Rabu, 22 Mei 2013

KURIKULUM BARU

JAKARTA - Perubahan kurikulum nasional tidak hanya membutuhkan penggodokan yang matang, tetapi harus didahului evaluasi mendalam terhadap kurikulum yang sedang diterapkan. Sayangnya, dua hal ini tidak ditemukan dalam rencana pemerintah membuat kurikulum baru untuk tahun depan. Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr. Soedijarto, MA, perubahan kurikulum bukanlah sesuatu yang diperlukan sistem pendidikan nasional saat ini. Selain itu, mengubah kurikulum tidak bisa dilakukan secara instan. "Tidak bisa sekarang jadi, lalu tahun depan langsung diterapkan," ujar Soedijarto kepada Okezone, Kamis (11/10/2012). Penyusunan dan revisi kurikulum, ujar Soedijarto, itu memerlukan evaluasi yang mendalam. Pemerintah haruslah melihat dan mengevaluasi penerapan kurikulum di ruang kelas dan bagaimana guru menguasai kurikulum tersebut. "Ini bukanlah sesuatu yang apriori dan harus dilakukan tanpa pertanyaan. Dasarnya harus evaluasi, bukan sebatas asumsi-asumsi," tegas Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) ini. Evaluasi yang dimaksud Soedijarto meliputi pemetaan kesulitan apa saja yang dialami guru di ruang kelas. Kemudian, sebuah kurikulum baru juga seharusnya diuji coba terlebih dahulu sebelum benar-benar diterapkan. Dengan begitu, guru benar-benar sudah menguasai kurikulum. Mantan Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1975-1981) itu mengimbuh, guru merupakan garda terdepan dalam penerapan kurikulum. Merekalah yang menentukan makna suatu kurikulum untuk disampaikan kepada anak-anak didiknya. "Jika dipaksa harus menerapkan, guru akan menjadi bingung," ujarnya. (rfa) sumber: Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar